Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Tawang Semarang: Ini Tarif Parkirnya!

Info terupdate 2024! Menitipkan kendaraan di stasiun seringkali menjadi pilihan praktis bagi Kawan Dolan yang akan bepergian menggunakan kereta api. Terutama oleh mereka yang tempat tinggalnya berada cukup jauh dari stasiun. Di artikel kali ini, kami akan membagikan info terupdate 2023 tarif parkir kendaraan di Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Tawang Semarang. Ada juga info mengenai sistem pembayaran parkir di stasiun semarang. Di akhir, kami akan berikan tips aman parkir kendaraan di stasiun. Yuk, simak sampai akhir…

Semarang

Tarif Parkir Sepeda Motor Stasiun Poncol dan Stasiun Tawang

Area parkir di Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Tawang Semarang dikelola oleh RES Parking (PT Reska Multi Usaha).

  • Pengelola menetapkan tarif awal parkir sepeda motor sebesar Rp3.000,00 (1 jam pertama). 
  • Kemudian, tarif progresif yang berlaku sebesar Rp1.000,00.
  • Pengelola akan terus mengakumulasikan tarif ini sampai dengan maksimal Rp10.000,00 (maksimal <24 jam)
  • Selain itu, untuk tarif parkir inap sepeda motor di Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Tawang Rp17.000,00 per 24 jam. 

Tarif Parkir Mobil di Stasiun Semarang

Bagaimana dengan tarif parkir mobil? Untuk parkir mobil di Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Semarang Tawang pengelola mematok tarif sebagai berikut:

  • Awal 1 jam pertama sebesar Rp5.000,00.
  • Tarif progresif (tiap jam berikutnya) sebesar Rp2.000,00.
  • Pengelola akan terus mengakumulasikan tarif ini sampai dengan maksimal Rp20.000,00 (maks <24 jam).
  • Kalau mau parkir inap untuk mobil bisakah? Bisa. Tarif parkir inap mobil di Stasiun Poncol dan Stasiun Tawang Semarang sebesar Rp30.000,00 per hari.

Tarif Parkir Truk/Box/ELF

Khusus untuk truk, mobil box, dan ELF ada tarif parkir tersendiri. Besaran tarif parkir untuk truk, mobil box, dan ELF berlaku flat, yaitu sebesar Rp35.000,00.

Tarif Parkir All Jenis Bus

Bus juga bisa parkir di Stasiun Poncol dan Stasiun Tawang Semarang. Tarif parkir bus berlaku flat, yaitu sebesar Rp50.000,00. 

Tarif parkir stasiun poncol dan stasiun tawang semarang
Tarif parkir Stasiun Semarang Tawang | Foto: @jejakdolan

Sistem Pembayaran Parkir di Stasiun Poncol dan Stasiun Tawang

Ada 2 (dua) cara pembayaran parkir di Stasiun Poncol dan Stasiun Tawang Semarang, yaitu non-tunai dan tunai. Mari kita bahas sedikit, yuk.

Pertama, pembayaran tarif parkir dengan menggunakan sistem non-tunai. Jadi, untuk masuk ke area stasiun, pengunjung harus tap kartu e-money terlebih dahulu. Kamu harus menggunakan kartu e-money yang sama saat di pintu masuk dan pintu keluar. 

Kartu e-money yang berlaku antara lain:  TapCash BNI, Brizzi BRI, e-money Mandiri, dan Flazz BCA. Ada juga pilihan pembayaran dengan scan Link-Aja. Jangan lupa, pastikan saldo di dalam kartu elektronikmu mencukupi, ya.

Kedua, bayar parkir secara cash/tunai. Untuk cara pembayaran tunai, maka di mesin pintu masuk, kamu tinggal tekan tombol pengambilan karcis saja. Simpan karcis dengan baik karena nantinya akan dipergunakan untuk di pintu keluar. 

PENTING!

Pastikan kamu menyimpan karcis parkir dengan baik. Jika karcis parkir hilang, maka selain tarif parkir, kamu juga harus membayar denda sebesar Rp15.000,00.

Contohnya, untuk parkir sepeda motor 1 jam. Jika karcis parkir hilang, maka nantinya kamu harus membayar Rp3.000,00 (tarif parkir 1jam) + Rp 15.000 (denda karcis hilang).

Bagaimana Cara Parkir Inap di Stasiun Poncol dan Stasiun Tawang?

Kalau kamu berencana parkir inap di stasiun Semarang, maka tidak perlu bingung. Tidak ada cara khusus untuk parkir inap di stasiun. 

Kamu tinggal masuk seperti biasa saja. Tap e-money atau ambil karcis di pintu masuk. Kemudian, cari area parkir seperti biasa. Perhitungan tarif parkir akan otomatis dilakukan oleh sistem. 

Pastikan menyimpan dengan baik e-money atau karcis parkir tersebut karena akan dipergunakan di pintu keluar. Ingat, karcis atau e-money saat keluar harus sama dengan yang dipergunakan saat masuk ya, Kawan Dolan! 

Tips! Pastikan Keamanan Kendaraan

Sebelum meninggalkan sepeda motor atau mobil di area parkir stasiun, pastikan Kawan Dolan sudah menguncinya dengan baik dan benar. Jangan meninggalkan karcis, e-money, STNK, dan barang-barang berharga di kendaraan. Apalagi, kalau Kawan Dolan berencana untuk parkir inap di stasiun.  

Foto: @jejakdolan

Penutup

Nah, itulah tarif parkir terkini di dua stasiun Semarang. Semoga info ini cukup membantu Kawan Dolan yang akan bepergian melalu kedua stasiun tersebut, ya.

 

Baca juga :
Ketentuan New Normal Saat Naik Kereta Api Jarak Jauh

28 Replies to “Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Tawang Semarang: Ini Tarif Parkirnya!”

  1. mohon maaf mau tanya, apakah untuk parkir di stasiun tawang atau poncol semarang dilindungi asuransi kehilangan ya?

    1. Halo, kak. Setahu kami sudah dilindungi asuransi. Di gambar tarif parkir sepertinya ada dicantumkan keterangan oleh pihak pengelola parkir stasiun kalau kendaraan terlindungi asuransi. Tadi juga sudah coba tanya via DM ke KAI dan memang sudah ada perlindungan asuransi untuk kendaraan yang diparkirkan di area parkir stasiun.

  2. Kak,minta info update lagi apa sampai sekarang untuk parkir masih bisa pembayaran tunai?
    Terima kasih

    1. Halo, kak Saif.
      Tarif inap di stasiun nambah tarif maksimal, kak.
      Jadi misalnya motor masuk hari ini (30 Des) pukul 23:00 dan diambil lusa (1 Jan) pukul 23:00 juga, kena 2x tarif inap + tarif maksimal = 44.000

      1. kak admin,, berarti tarif maksimal nya hanya di kenakan sekali saja kah, terlepas dr brp hari kita parkir inap, ato bagaimana?

  3. kak admin,, untuk parkir inap apakah tambahan tarif maksimal nya hanya di kenakan sekali saja terlepas dari berapa hari kendaraan kita parkir inap, ato bagaimana

    1. Sepengalaman kami, tarif maksimalnya hanya dikenakan sekali saja. Tarif ini ditambahkan di luar penghitungan tarif inap x jumlah hari kendaraan menginap, kak.

  4. kak mau tanya, misal motor mau inap 1 hari lebih 2 jam, apakah ikutnya 2x inap? atau 1 hari + 2 jam ?

    1. halo, Kak Difaaa

      Hitungan tarif inap adalah 24 jam, kak. Jadi kami coba jawab berdasarkan asumsi 1 hari = 24 jam, berarti ada biaya inap (1x) dan biaya maksimal (jika belum berubah, Rp10.000).
      Mohon nanti ditanyakan lagi ke petugasnya ya kak

  5. ka klo saya inap itu dikali lama hari nya kah? klo saya masuk tgl 1 keluar tanggal 4 itu bagaimana perhitungannya

    1. Halo, kak Putri. Perhitungannya nanti yang tanggal 1 kena tarif maksimal dulu, selanjutnya dari tanggal 2 dan seterusnya sudah masuk ke tarif parkir inap, kak.

  6. Permisi kak
    kalo saya parkir mobil hari jumatpagi jam 7.30, saya ambil sabtu malam jam 20.00 apakah kena biaya parkir 2 hari (60rb)|
    terimakasih

    1. Halo, Kak Aul. Informasi yang kami sampaikan di atas berlaku sesuai kebijakan pengelola parkir di Stasiun, kak
      Berdasarkan tulisan kami, kemungkinan besar (bukan tarif fix, tidak bisa dijadikan acuan) biaya yang harus dibayarkan adalah biaya inap dan biaya maksimal parkir.

      Mohon maaf jika nantinya ada perbedaan nominal biaya parkir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *